Profil Kabupaten Karimun

Profil Karimun



Nama Resmi
Kabupaten Karimun
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan kota Batam
Ibu Kota
Tanjung  Balai Karimun
Bupati
H. Nurdin Basirudin, S.Sos.
Wakil Bupati
H. Aunur Rafiq, S.Sos.
Ketua DPRD
H.R. Adnan Daud, S.H.
Luas Wilayah
Daratan  : 2.873,2  Km2
Lautan    : 5.110,8  Km2
Jumlah Penduduk
200.704 Jiwa  (2006)
Wilayah
Kecamatan  : 9
Administrasi
Desa           : 32
Kelurahan  : 22
Batas Wilayah
Utara   : Malaysia, Singapura, Selat Malaka
Timur  : Batam, Bintan
Selatan: Bintan, Indragiri Hilir
Barat    : Bengkalis, Pelalawan
Bandara
Bandara Sei Bati
Situs Resmi


1.    SEJARAH
Kabupaten Karimun dimulai dari sebuah kota kecil dengan nama Tanjung Balai Karimun dan berstatus kecamatan dengan luas daerah 275 Km2.  Tanjung Balai Karimun, dari sisi sejarah tidak dapat dipisahkan dari kabupaten utamanya, yaitu Kepulauan Karimun. Berdasarkan Keputusan Pemerintan Republik Indonesia, Provinsi Sumatera Tengah pada 18 mei 1956 bergabung dengan Republik Indonesia dan Kepulauan Riau diberi status otonomi daerah tingkat II yang mengendalikan empat kecamatan, yaitu:
  1.       Kecamatan Tanjung Pinang terdiri atas Kelurahan Bintan Selatan (menjadi Bintan Timur, Galang, Tanjung Pinang Barat, dan Tanjung Pinang Timur Sekarang).
  2.       Kecamatan Karimun terdiri atas Kelurahan Karimun, Kundur, dan Moro.
  3.       Kecamatan Lingga terdiri atas Kelurahan Lingga, Singkep, dan Senayang.
  4.       Kecamatan Pulau Tujuh terdiri atas Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat, dan Bunguran timur.

Kecamatan Karimun yang terdiri atas Kelurahan Karimun, Kundur, dan Moro dan lainnya, akhirnya dihapuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tertanggal 1 Januari 1966 No Up/247/5/1965. Berdasarkan permintaan pada 1 Januari 1966 seluruh administrasi teritorial kecamatan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapuskan.
Sebagaimana tertulis dalam sejarah kejayaan Kerajaan Riau Lingga yang telah mengambil ahli Kerajaan Johor, sebagian besar bagian Kepulauan Riau adalah otoritas Kerajaan Riau Lingga. Disebutkan bahwa kejayaan Riau dapat dibuktikan dengan aliran kedatangan perdagangan internasional dimana banyak pedagang asing tinggal di Bandar Riau. Selanjutnya, dijelaskan pulau kesejahteraan yang telah tercapai daerah Riau, khususnya sewaktu Sultan Muda Raja Ali memegang kekuasaan, Riau memiliki pengalaman dalam mempercepat pembangunan. Sejarah tersebut telah membuktikan implikasi pada kondisi perekonomian daerah saat ini.
Dengan semangat Otonomi Daerah maka pada tanggal 12 Oktober 1999, Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 menyebutkan bahwa Kecamatan Karimun bersama dengan Kecamatan Kundur dan Moro digabungkan menjadi satu kabupaten dengan nama Kabupaten Karimun yang posisinya sama sederajat dengan kabupaten lainnya di  Indonesia.  


2.        Arti Lambang Daerah
Hitam adalah ketenangan. Kuning adalah Kebesaran, Keagungan. Putih adalah kesucian, kebersihan. Hijau adalah ketaqwaan, kesuburan, kemakmuran. Biru adalah kelembutan, kedamaian. Coklat adalah kekekalan, keabadian. Lambang Daerah Kabupaten Karimun mempunyai arti:
  1. Berbentuk Perisai adalah masyarakat Kabupaten Karimun siap mempertahankan wilayahnya.
  2. Bersudut lima adalah berlandaskan Pancasila.
  3. Bintang adalah ketuhanan Yang Maha Esa, toleransi beragama.
  4. Padi Kapas, padi berjumlah 19 dan kapas berjumlah 9 merupakan tanggal berdirinya kabupaten karimun, 1900 yang melambangkan kemakmuran, kesejahteraan masyarakat Karimun tidak kekurangan sandanga pangannya.
  5. Payung dengan lidih payung berjumlah sepuluh merupakan Kabupaten Karimun pada bulan 10 yang melambangkan pemerintahan yang adil dan mengayomi masyarakat.
  6. Rantai dengan mata rantai berjumlah 12 buah merupakan Kabupaten Karimun berdiri pada tanggal 12 adalah persatuan.
  7. Roda Gigi berjumlah 9 merupakan kabupaten karimun berdiri tahun 1999, juga mengartikan pertambangan dan perindustrian.
  8. Sampan Kolek merupakan daerah bercirikan bahari.
  9. Terdiri dari tiga pulau yang melambangkan Kabupaten Karimun terdiri dari kepulauan, diantaranya tiga buah pulau besar.
  10. Terdapat tiga gelombang laut yang mengartikan gelombang laut sebagai sarana transportasi, gelombang laut sumberdaya perikanan yang melambangkan bahwa Kabupaten Karimun sebagai daerah maritim pada umumnya lautan.
  11. Keris berkepala elang laut yang melambangkan keperkasaan, kesatriaan yang merupakan lambang perjuangan, pertahanan, dan keamanan.


3.        VISI
Visi Kabupaten Karimun adalah Maju, Mandiri, Berbudaya, yang dilandasi Iman dan Taqwa pada tahun 2015. Maksud dan pengertian dari masing-masing kata adalah sebagai berikut:
  1. Maju : Dimaksudkan mampu mensejajarkan diri dengan Kabupaten lainnya dalam Provinsi Kepulauan Riau, tanggap terhadap segala perubahan dan memiliki ketangguhan yang bertumpu kepada ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Mandiri : dimaksudkan mampu tumbuh dan berkembang dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber daya daerah secara efektif dan efisien, serta mampu menjalin hubungan kerja sama dengan pihak luar atas dasar saling menguntungkan.
  3. Berbudaya : dimaksudkan mampu mempertahankan nilai budaya yang luhur sebagai jati diri dan kepribadian bangsa ditengah-tengah arus perkembangan dan perubahan zaman yang sangat pesat dalam era globalisasi, transparansi dan informatika.


4.        MISI
Misi Kabupaten Karimun adalah Mengembangkan Sektor Industri, Mengembangkan Sektor Perdagangan, Mengembangkan Sektor Pariwisata, Mengembangkan Sektor Pertanian Dalam Arti Luas, dan Meningkatkan Sumber Daya Manusia.


1 comments:

informasi tentang Kabupaten Karimunnya sangat lengkap,,mohon izin disadur untuk blog kami ya.
salam kenal dari http://kemenagkarimun.blogspot.com/

Post a Comment