Nama Resmi
|
Kabupaten Karimun
|
Dasar Hukum
|
Undang-Undang Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten
Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi, dan kota Batam
|
Ibu Kota
|
Tanjung Balai Karimun
|
Bupati
|
H. Nurdin Basirudin, S.Sos.
|
Wakil Bupati
|
H. Aunur Rafiq, S.Sos.
|
Ketua DPRD
|
H.R. Adnan Daud, S.H.
|
Luas Wilayah
|
Daratan : 2.873,2 Km2
Lautan : 5.110,8 Km2
|
Jumlah Penduduk
|
200.704 Jiwa (2006)
|
Wilayah
|
Kecamatan : 9
|
Administrasi
|
Desa : 32
Kelurahan : 22
|
Batas Wilayah
|
Utara : Malaysia, Singapura,
Selat Malaka
Timur : Batam, Bintan
Selatan: Bintan, Indragiri
Hilir
Barat : Bengkalis,
Pelalawan
|
Bandara
|
Bandara Sei Bati
|
Situs Resmi
|
1.
SEJARAH
Kabupaten Karimun dimulai dari sebuah kota
kecil dengan nama Tanjung Balai Karimun dan berstatus kecamatan dengan luas
daerah 275 Km2. Tanjung Balai Karimun, dari sisi sejarah tidak
dapat dipisahkan dari kabupaten utamanya, yaitu Kepulauan Karimun. Berdasarkan
Keputusan Pemerintan Republik Indonesia, Provinsi Sumatera Tengah pada 18 mei
1956 bergabung dengan Republik Indonesia dan Kepulauan Riau diberi status
otonomi daerah tingkat II yang mengendalikan empat kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Tanjung Pinang terdiri atas Kelurahan Bintan Selatan (menjadi Bintan Timur, Galang, Tanjung Pinang Barat, dan Tanjung Pinang Timur Sekarang).
-
Kecamatan Karimun terdiri atas Kelurahan Karimun, Kundur, dan Moro.
-
Kecamatan Lingga terdiri atas Kelurahan Lingga, Singkep, dan Senayang.
-
Kecamatan Pulau Tujuh terdiri atas Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat, dan Bunguran timur.
Kecamatan Karimun yang terdiri atas
Kelurahan Karimun, Kundur, dan Moro dan lainnya, akhirnya dihapuskan
berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tertanggal 1
Januari 1966 No Up/247/5/1965. Berdasarkan permintaan pada 1 Januari 1966
seluruh administrasi teritorial kecamatan dalam Kabupaten Kepulauan Riau
dihapuskan.
Sebagaimana tertulis dalam sejarah kejayaan Kerajaan
Riau Lingga yang telah mengambil ahli Kerajaan Johor, sebagian besar bagian
Kepulauan Riau adalah otoritas Kerajaan Riau Lingga. Disebutkan bahwa kejayaan
Riau dapat dibuktikan dengan aliran kedatangan perdagangan internasional dimana
banyak pedagang asing tinggal di Bandar Riau. Selanjutnya, dijelaskan pulau
kesejahteraan yang telah tercapai daerah Riau, khususnya sewaktu Sultan Muda
Raja Ali memegang kekuasaan, Riau memiliki pengalaman dalam mempercepat
pembangunan. Sejarah tersebut telah membuktikan implikasi pada kondisi
perekonomian daerah saat ini.
Dengan semangat Otonomi Daerah maka pada tanggal 12
Oktober 1999, Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 menyebutkan bahwa Kecamatan
Karimun bersama dengan Kecamatan Kundur dan Moro digabungkan menjadi satu
kabupaten dengan nama Kabupaten Karimun yang posisinya sama sederajat dengan
kabupaten lainnya di Indonesia.
2.
Arti Lambang Daerah
Hitam adalah ketenangan. Kuning adalah Kebesaran, Keagungan. Putih adalah
kesucian, kebersihan. Hijau adalah ketaqwaan, kesuburan, kemakmuran. Biru
adalah kelembutan, kedamaian. Coklat adalah kekekalan, keabadian. Lambang
Daerah Kabupaten Karimun mempunyai arti:
- Berbentuk Perisai adalah masyarakat Kabupaten Karimun siap mempertahankan wilayahnya.
-
Bersudut lima adalah berlandaskan Pancasila.
-
Bintang adalah ketuhanan Yang Maha Esa, toleransi beragama.
-
Padi Kapas, padi berjumlah 19 dan kapas berjumlah 9 merupakan tanggal berdirinya kabupaten karimun, 1900 yang melambangkan kemakmuran, kesejahteraan masyarakat Karimun tidak kekurangan sandanga pangannya.
-
Payung dengan lidih payung berjumlah sepuluh merupakan Kabupaten Karimun pada bulan 10 yang melambangkan pemerintahan yang adil dan mengayomi masyarakat.
-
Rantai dengan mata rantai berjumlah 12 buah merupakan Kabupaten Karimun berdiri pada tanggal 12 adalah persatuan.
-
Roda Gigi berjumlah 9 merupakan kabupaten karimun berdiri tahun 1999, juga mengartikan pertambangan dan perindustrian.
-
Sampan Kolek merupakan daerah bercirikan bahari.
-
Terdiri dari tiga pulau yang melambangkan Kabupaten Karimun terdiri dari kepulauan, diantaranya tiga buah pulau besar.
-
Terdapat tiga gelombang laut yang mengartikan gelombang laut sebagai sarana transportasi, gelombang laut sumberdaya perikanan yang melambangkan bahwa Kabupaten Karimun sebagai daerah maritim pada umumnya lautan.
-
Keris berkepala elang laut yang melambangkan keperkasaan, kesatriaan yang merupakan lambang perjuangan, pertahanan, dan keamanan.
3.
VISI
Visi Kabupaten Karimun adalah Maju, Mandiri, Berbudaya, yang dilandasi
Iman dan Taqwa pada tahun 2015. Maksud dan pengertian dari masing-masing kata
adalah sebagai berikut:
- Maju : Dimaksudkan mampu mensejajarkan diri dengan Kabupaten lainnya dalam Provinsi Kepulauan Riau, tanggap terhadap segala perubahan dan memiliki ketangguhan yang bertumpu kepada ilmu pengetahuan dan teknologi.
-
Mandiri : dimaksudkan mampu tumbuh dan berkembang dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber daya daerah secara efektif dan efisien, serta mampu menjalin hubungan kerja sama dengan pihak luar atas dasar saling menguntungkan.
-
Berbudaya : dimaksudkan mampu mempertahankan nilai budaya yang luhur sebagai jati diri dan kepribadian bangsa ditengah-tengah arus perkembangan dan perubahan zaman yang sangat pesat dalam era globalisasi, transparansi dan informatika.
4.
MISI
Misi Kabupaten Karimun adalah Mengembangkan Sektor Industri, Mengembangkan
Sektor Perdagangan, Mengembangkan Sektor Pariwisata, Mengembangkan Sektor
Pertanian Dalam Arti Luas, dan Meningkatkan Sumber Daya Manusia.
1 comments:
informasi tentang Kabupaten Karimunnya sangat lengkap,,mohon izin disadur untuk blog kami ya.
salam kenal dari http://kemenagkarimun.blogspot.com/
Post a Comment